REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan meminta agar Ketua DPR RI yang juga merupakan Wakil Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie, membaca kembali Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Menurutnya, AD/ART partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah mengatur dengan jelas pembagian tugas antara ketua umum dengan ketua harian. "Jadi saya minta Pak Marzuki baca kembali AD/ART Partai Demokrat lah,"ujar Syarief saat dihubungi RoL, Sabtu (25/1).
Dia menjelaskan, pernyataan Marzuki yang mengungkapkan bahwa surat pengajuan penggantian antar waktu (PAW) Gede Pasek Suardika cacat hukum tak bisa diterima begitu saja. Syarief berpendapat pengajuan tersebut sepenuhnya merupakan hak partai yang sudah diatur dalam AD/ART.
Meski demikian, Syarief masih membantah adanya perpecahan di dalam tubuh partai berlambang bintang mercy tersebut mengenai pemecatan Gede Pasek Suardika. "Enggak lah, enggak ada itu,"jelasnya.
Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan surat pemberhentian sekaligus penggantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika cacat hukum.
"Surat tersebut tidak memenuhi asas legal yang semestinya, atau cacat hukum. Surat itu dikembalikan ke DPP kemarin," kata Marzuki di Jakarta