REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyatakan mendukung upaya dilakukannya normalisasi kali Cisadane ketimbang sodetan. Normalisasi Cisadane merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) bukan kewenangan DKI Jakarta.
Jokowi memantau langsung kali Cisadane pada Pintu Air 10 atau Bendungan Pasar Baru – Cisadane, Kota Tangerang. Kedatangan Jokowi bersama Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
“Kita datang ke lapangan dan lihat kondisi real yang ada. Kalau kita tidak ke lapangan tidak akan tahu, tapi setelah kita ke lapangan jelas sekali. Disini air itu sudah mencapai bibir sungai. Jadinya kalau ada sodetan akan menjadikan masalah di wilayah kota maupun kabupaten Tangerang,” papar Jokowi di kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, Sabtu (25/1).
Hal itulah membuatnya melihat langsung kali Cisadane untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemkot Tangerang, dan Pemkab Tangerang.
Ia menyadari setelah datang langsung ke lokasi terdapat keresahan dari masyarakat sekitar. Ada kekhawatiran dari masyarakat seolah – olah banjir akan dipindahkan ke Tangerang.
“Menurut saya yang dibutuhkan adalah normalisasi Cisadane bukan sodetan. Dan ini bukan kewenangan dari gubernur, wali kota maupun bupati,” ungkapnya seraya disambut tepuk tangan warga yang mendatangi kawasan Pintu Air 10.
Upaya normalisasi Cisadane merupakan kewenangan Kemen PU. Namun tetap saja perlu koordinasi dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya terlewati kali Cisadane. Ia berharap ada solusi tepat untuk penanganan banjir di berbagai wilayah.