Ahad 26 Jan 2014 02:02 WIB

Polisi Florida Dihukum Karena Kawal Justin Bieber

Justin Bieber
Foto: Reuters
Justin Bieber

REPUBLIKA.CO.ID, MIAMI -- Tiga orang petugas polisi Florida mendapat hukuman karena memberi pengawalan terhadap Justin Bieber secara tidak sah dari bandara Miami pada Senin malam atau beberapa hari sebelum penangkapan penyanyi remaja itu atas tuduhan mengemudi saat mabuk dalam adu kebut-kebutan di Pantai Miami.

"Kehadiran mereka di bandara tidak terdaftar," kata asisten manager Opa-locka, David Chiverton, Jumat.

''Pengawalan polisi dari bandara adalah dibenarkan, tetapi harus melalui proses,'' kata Chiverton. "Seluruh pengawalan harus mendapat persetujuan... apakah itu untuk Bieber atau orang lain manapun.''

Ia mengatakan petugas itu dihukum tanpa menunggu hasil penyelidikan yang juga akan menelisik, kemana Bieber dikawal, termasuk laporan bahwa ia pergi ke klab tari telanjang King of Diamonds.

Pada Jumat, Bieber ditangkap di Hotel Miami Beach sehari setelah ia dipenjara atas tuduhan mengemudi dengan SIM yang sudah mati.

Polisi Pantai Miami mengatakan Bieber dihentikan setelah adu kebut-kebutan dengan mobil Lamborghini di suatu jalan di kawasan permukiman pada Kamis pagi.

Wartawan, paparazzi dan penggemarnya menunggu di luar hotel tempat Bieber menginap dengan berharap bintang pop itu akan tampil, hanya beberapa blok di dekat kantor polisi Pantai Miami tempat ia akhirnya ditangkap.

Bieber kemudian dipindahkan ke penjara kota dan dibebaskan dengan jaminan 2.500 dolar.

Maria-Jose Lobo (11), remaja putri asal Kolombia yang sedang berlibur bersama orangtuanya, mengatakan ia masih tetap mendukung penyanyi pujaannya itu.

"Ia kini jadi anak nakal, tetapi tidak ada orang yang sempurna dan setiap orang membuat kesalahan," katanya.

Sidang untuk Bieber selanjutnya akan dilakukan pada Senin, tetapi mungkin ia tidak akan datang secara pribadi.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement