REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan L (14), pengangguran, terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama SA (14).
Informasi dari kepolisian yang diterima wartawan di Pekanbaru, Sabtu, menyebutkan kejadian pencabulan itu berlangsung pada Selasa (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban bersama pelaku berada di sebuah rumah toko yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Waktu itu anak saya keluar rumah tanpa seizin saya dan ternyata menemui pelaku," kata FY (33), ibu korban. Dia yang melaporkan kasus tersebut ke pihak aparat kepolisian setempat.
Setelah pergi dari rumah, kata dia, pihaknya bersama anggota keluarga lainnya kemudian mencari SA.
"Kami menemukan dia (korban) sedang bersama tersangka tengah makan malam di kawasan tengah kota," kata dia.
Pelapor kemudian mengaku membawa korban pulang ke rumah dan mengintrogasi secara kekeluargaan.
"Saat saya tanyai, anak saya ini mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku," katanya.
Mendapat informasi itu, pelapor kemudian mendatangi kantor polisi terdekat dan memberikan pengaduan secara resmi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, mengaku telah mengetahui adanya laporan terkait perkara pencabulan itu.
"Kasusnya tentu akan ditindaklanjuti. Nantinya korban akan dimintai keterangannya, setelah itu baru pelaku," kata dia.