Ahad 26 Jan 2014 08:11 WIB

Diduga Penundaan Pembacaan Uji Materi UU Pilpres Dipolitisasi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Refly Harun
Foto: Antara
Refly Harun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ada indikasi pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan judical review UU Nomor 42 Tahun 2008 agar penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sengaja ditunda.

Putusan yang sudah ada sejak Maret tahun lalu namun baru dibacakan akhir Januari ini membuat ragam tudingan menyasar MK.

 

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bahkan memandang penundaan pembacan putusan itu sangat berbau politis. Sebab, dengan pembacaan yang dekat dengan momen Pemilu 2014 membuat pesta demokrasi tahun ini tak bisa dilaksanakan serentak.