REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Seorang wanita asal Irak berusia 100 tahun akan menjadi wanita tertua yang menjadi warga negara Australia bertepatan dengan hari Australia 26 Januari.
Berbicara di rumahnya di Sydney, Aziiza Rawainin mengatakan perang, kekerasan, dan pertikaian di Irak membuatnya memutuskan untuk meninggalkan Irak dan pindah ke Australia bersama keluarganya.
"Kami datang ke negeri yang cantik ini dan meninggalkan Irak karena perang." katanya.
"Sanak keluarga saya sudah hidup di luar Irak, jadi mengapa saya harus tinggal di sana." tambahnya lagi.
"Kami berada di negeri yang tidak kami sukai, dan kami tidak merasa menjadi bagian dari kehidupan di sana. Sekarang kami di sini, dan kami hidup nyaman dan senang." katanya lagi.
Raiwani lahir 1 Juli 1913 di Irak ketika negeri itu masih menjadi bagian dari Kerajaan Ottoman.
Dia tiba di Australia di tahun 2008 dan sekarang bisa menjadi warga negara Australia setelah tinggal minimal empat tahun.
Dia akan bergabung bersama dengan lebih dari 17.800 orang dari 150 negara yang akan diambil sumpah sebagai warga negara Australia dalam 396 perayaan di seluruh negeri.
Upacara pengambilan sumpah sebagai WN Australia dilakukan pertama kali di tahun 1949 di Albert Hall di Canberra.
Di tahun itu, 2.500 orang kebanyakan dari Italia, Polandia, Yunani, Jerman dan Yugoslavia menjadi warga negara Australia.
Lebih dari 4,5 juta orang sejak itu sudah menjadi warga negara Australia.
Sekarang ini negara paling banyak yang menyumbang warga adalah Inggris dengan 3.516 orang, disusul India 2.823, Filipina 1.350 dan Afrika Selatan 1.243.
Ibu Rawaini adalah satu dari 161 warga Irak menjadi warga negara.
"Hari ini dan besok ini adalah negara saya. Saya hidup di sini dan mati di sini," katanya.
"Saya mencoba melupakan masa lalu dan saya sekarang tinggal dan senang di sini. Ini adalah negara saya."