Ahad 26 Jan 2014 21:09 WIB

Perlu Kekompakan untuk Ekstradisi Buron di Luar Negeri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Julkifli Marbun
Demo BLBI di depan kantor KPK.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Demo BLBI di depan kantor KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu persatu pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan Negara semasa krisis moneter diringkus. Para koruptor kelas kakap yang kabur ke luar negeri sejak penyimpangan dana triliunan ini terungkap terus diburu. Terakhir, mantan bos Bank Surya Adrian Kiki Ariawan dijebloskan ke penjara usai proses ekstradisinya sukses Rabu (22/1) lalu.

 

Pakar Hukum Pidana Mudzakir menilai, perburuan kepada para penipu yang kini masih berada di luar negeri ini memerlukan kekompakan seluruh institusi Negara. Belum berhasilnya proses ekstradisi terhadap sisa buronan lainnya membuktikan para koruptor ini memiliki kekuatan di tempat persembunyiannya.

 

“Untuk itu di sini tim pemburu dari Kejaksaan harus berkoordinasi intens dengan intitusi lainnya, selain tentu saja membangun komunikasi dengan Negara tempat koruptor itu bersembunyi,” kata pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII) ini dihubungi Republika Ahad (26/1).

 

Mudzakir menilai, kunci memulangkan koruptor yang kini berada di luar negeri ialah penekanan penjelasan kepada otoritas Negara tempat buronan bersembunyi. Ia berujar, tim pemburu harus sangat serius menjelaskan dan menampakkan kepada Negara tersebut bahwa sistem hukum di Indonesia laik dipercaya.

 

Bukan tidak mungkin seorang buron yang telah mengantongi kewarganegaraan lain akan sulit diserahkan oleh otoritas Negara barunya. Hal itu cukup beralasan karena suatu Negara tentu tidak akan menyerahkan warganya sendiri kepada pihak lain tanpa adanya alasan yang kuat.

 

“Jadi sangat penting menunjukkan kalau kita dapat memperlakukan warganya itu dengan objektif dan sesuai hukum yang telah dilanggar oleh buron ini,” kata dia.

 

Saat ini, kata Muzakir, setelah proses pendeteksian lokasi pada para buronan rampung, sebaiknya tim pemburu lebih cepat melakukan proses ekstradisi. "Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi tim pemburu," kata dia.

 

Perlu diketahui, saat ini buron kasus BLBI yang tergolong kakap karena menggelapkan uang Negara triliunan rupiah masih berkeliaran. Mereka adalah Samadikun Hartono dari Bank Modern, Irawan Salim dari Bank Global, Eko Edi Putranto salah satu Komisaris Bank Bank Harapan Sentosa, dan kolega Adrian di Bank Surya  Bambang Sutrisno. Dua nama terakhir, terlacak berada di Hongkong dan Australia.

 

Sementara itu, ketua tim pemburu koruptor Andhi Nirwanto kerap enggan membahas panjang terkait sepak terjang regu yang dipimpinnya dalam usaha mereka memulangkan target-targetnya. Andhi menilai, pekerjaan tim yang dibentuk tahun 2009 akan banyak menghadapi liku. Sehingga lebih baik dilihat kinerjanya saja dibanding mengikuti prosesnya yang rumit.

 

“Yang penting saat ini, kami bekerja secara maksimal. Jadi tidak perlu banyak-banyak bicara, lihat saja nanti (hasilnya),” ujar Wakil Jaksa Agung ini akhir pekan lalu menjawab pertanyaan Republika.

 

Andhi menegaskan, yang jelas saat ini sejumlah buron BLBI telah dibekuk dan dari mereka pintu pemulangan koruptor kasus ini kian terbuka. “Tunggu saja waktunya, kami masih terus bekerja, akan tiba saatnya (ekstradisi),” ujar dia,

 

Untuk diketahui, sejauh ini,  selain Adrian, buronan BLBI lain yang sudah ditangkap ialah David Nusa Widjaja dari Bank Umum Servitia, Sherny Kojongian dari Bank Harapan Sentosa  dan serta Hendra Rahardja, pemilik Bank Harapan Sentosa.

 

Selain mereka, satu nama tenar yang kini juga berada dalam radar tim pemburu adalah pembobol uang Negara lewat bank Bapindo, Edy Tansil. Buron yang kabur sejak 1996 ini telah terlacak ada di Cina di tahun 2011. Sampai saat ini, proses pemulangannya terus dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement