Ahad 26 Jan 2014 22:21 WIB

Jasa Penitipan Jadi Modus Utama Penyelundupan Narkoba

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil evaluasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan, modus operansi penyelundupan narkoba melalui jalur transportasi. Sepanjang tahun 2013 lalu, penyelundupan masih didominasi oleh transportasi udara sebanyak 57,6 persen, diikuti kiriman pos atau perusahaan jasa titipan 31,33 persen, transportasi laut 8,29 persen dan transportasi darat 2,76 persen.

"Di tahun 2013, kami juga mencatat terjadinya perubahan tren penggunaan moda transportasi, terlihat dari tahun 2010 hingga tahun 2013, bahwa penyelundupan melalui perusahaan jasa titipan mengalami peningkatan dari sisi presentase," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso dalam siaran persnya, Ahad (26/1).

Untuk itu, pada 2014, DJBC akan melakukan berbagai upaya untuk memberantas masuknya narkotika ke Indonesia. Antara lain dengan meningkatkan kemampuan pegawai melalui pelaksanaan workshop tim khusus pengawasan narkotika dan psikotropika. "Workshop ini merupakan pelatihan yang dilaksanakan secara internal dengan peserta dari pegawai yang bertugas pada daerah-daerah yang rawan penyelundupan narkotika, untuk mengembangkan kemampuan dan kehandalan petugas," ujar Susiwijono.

Kemudian, melakukan kegiatan operasi dan patroli rutin di kantor-kantor rawan masuknya narkotika, meningkatkan kemampuan Unit Anjing Pelacak (Customs Detector Dog) yang dimiliki oleh Ditjen Bea dan Cukai serta mengantisipasi maraknya pemasukan narkotika melalui laut. "Sebagai rencana jangka menengah, DJBC akan melakukan pengembangan jumlah unit K-9 (anjing pelacak) dari lima unit yang terdapat saat ini menjadi 11 unit di tahun 2016. Ke depannya unit K-9 juga akan dikembangkan untuk deteksi barang lainnya seperti tembakau dan uang tunai," tambah Susiwijono.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi maraknya pemasukan narkotika melalui laut, DJBC akan melaksanakan patroli terpadu dengan aparat penegak hukum lainnya, baik Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri maupun instansi lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement