Senin 27 Jan 2014 04:20 WIB

Menlu Marty Teken Kesepakatan Bebas Visa Indonesia-Prancis

Marty Natalegawa
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menlu Indonesia Marty M Natalegawa, menandatangani kesepakatan bebas Visa Kunjungan Jangka Pendek bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas dengan Menlu Perancis Laurent Fabius yang dilaksanakan di Kemlu Prancis, Sabtu (26/1)

Penandatangan kerjasama itu dilakukan Menlu dalam rangka memperkokoh Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis 2011 yang dilakukan dalam kunjungan kerja ke Paris, Prancis selama dua hari dari tanggal 25-26 Januari 2014.

Sekretaris Kedua Pensosbud KBRI Paris Agus Badrul Jamal, Ahad (26/1) mengatakan kunjungan kerja Menlu ini merupakan kunjungan balasan setelah kunjungan Menlu Prancis, Laurent Fabius ke Jakarta pada awal Agustus tahun lalu.

Pada pertemuan bilateral yang dilaksanakan di Kemlu Prancis, Sabtu, Menlu RI beserta Menlu Perancis menandatangani Kesepakatan Bebas Visa Kunjungan Jangka Pendek bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas kedua Negara.

Menlu Marty Natalegawa mengatakan pertemuan itu bentuk penegasan kembali komitmen bersama untuk terus meningkatkan hubungan bilateral berdasarkan kemitraan strategis kedua negara, seperti yang tertuang dalam "Joint Declaration on Strategic Partnership " tahun 2011.

Selain diharapkan semakin mendorong peningkatan hubungan dan kerja sama antara insitusi kepemerintahan, lembaga negara dan parlemen di berbagai bidang, kesepakatan ini dapat menjadi pijakan awal ke arah intensifikasi kontak pada tatanan "people-to-people".

Pertemuan bilateral juga dimanfaatkan Menlu RI untuk melanjutkan diskusi dengan Menlu Prancis yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, tanggal 1 Agustus lalu, terkait implementasi Kemitraan Strategis.

Kedua Menlu sepakat mengadakan pertemuan reguler yang mengkaji dan membahas kemajuan implementasi Kemitraan Strategis ke depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement