REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Twitter resmi mantan ketua umum Partai Demokrat @anasurbaningrum menyarankan agar partai politik menolak pemberian dana untuk saksi pada Pemilu 2014 yang diajukan oleh badan pengawas pemilu (Bawaslu).
Menurutnya, dana saksi tersebut bisa menjadi 'jebakan batman' bagi parpol peserta pemilu kelak. "Saran saya, parpol2 mestinya menolak dana ini. Kuatir ini jebakan batman agar pemilu tidak sah,"ungkap akun tersebut dengan menggunakan hashtag #danasaksi.
Dia menjelaskan, parpol pemenang pemilu dapat dibatalkan kemenangannya karena menggunakan dana ilegal. Pasalnya, jika dilihat dari aturan yang ada dalam undang-undang, dana APBN tak diperkenankan untuk dikucurkan kepada partai politik.
"Undang-undang menyebutkan bahwa parpol dilarang menerima dana dari APBN, bantuan asing dan dana yang tidak jelas asalnya,"ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu tengah menyusun mekanisme pendanaan saksi dari partai politik di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang.
Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengaku kebijakan anggaran terkait saksi dari parpol bukan merupakan permintaan Bawaslu, melainkan wewenang tambahan yang diberikan Pemerintah kepada lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.