Senin 27 Jan 2014 13:23 WIB

Alasan Demokrat Tak Beri Kesempatan Pasek Bela Diri

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Nurhayati Ali Assegaf
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Nurhayati Ali Assegaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menilai, aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika tidak perlu diberi ruang pembelaan diri. Menurutnya, mekanisme pembelaan diri merupakan hak internal partai.

"Memang mekanisme itu tergantung seberapa urgen keputusan. Tidak semua harus dibuat (pembelaan diri)," katanya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1).

Apa pelanggaran etika yang dilakukan Pasek sehingga dia mesti diberhentikan? Nurhayati tidak menjawab secara tegas. Yang jelas DPP sudah memikirkan secara cermat keputusan pemberhentian Pasek sebagai anggota DPR. 

"Kalau ada kode etik yang dilanggar maka itu hak parpol (memberhentikan)," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement