Senin 27 Jan 2014 14:23 WIB

LIPI Rencanakan Rehabilitasi Terumbu Karang di Pulau Pombo

Terumbu Karang (Ilustrasi)
Terumbu Karang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Sekitar 50 persen ekosistem terumbu karang di Pulau Pombo, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, mengalami kerusakan.

Peneliti Balai Konservasi Biota Laut (BKBL) LIPI Ambon Daniel Pelasula, Senin, mengatakan, berdasarkan pantauan LIPI Ambon pada tahun 2011, ekosistem terumbu karang yang paling banyak mengalami kerusakan berada di bagian selatan dan timur pulau tersebut.

"Yang rusaknya paling banyak itu di bagian selatan dan timur yang menghadap ke arah Pulau Haruku (Kabupaten Maluku Tengah)," kata dia.

Menurut dia, kerusakan ekosistem terumbu karang disebabkan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan lindung itu, kerap kali melakukan penangkapan ikan menggunakan racun dan bom ikan.

Selain itu, ketika laut Pulau Pombo mengalami masa surut yang panjang, masyarakat juga melakukan aktivitas penggalian kerang dengan mencongkel terumbu karang yang ada di areal tersebut.

"Yang kami temukan mereka masih menangkap ikan menggunakan bom dan racun yang dibuat dari campuran akar-akar pohon sejenis rotan," katanya.

Daniel menambahkan bahwa kendati telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi cagar alam taman laut melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 372 pada 1973, kerusakan ekosistem terumbu karang tidak bisa dibendung. Untuk itu, LIPI Ambon berencana melakukan rehabilitasi ekosistem terumbu karang di seluas pada Mei 2014.

"Kami akan melakukan pendekatan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk bisa sama-sama menindaklanjuti masalah ini," ujarnya.

Pombo merupakan salah satu pulau kecil di Kabupaten Maluku Tengah. Terletak di antara antara Pulau Ambon dan Pulau Haruku, luasnya hanya 1.000 hektar, 90 persen wilayahnya adalah laut.

Selain terumbu karang, kawasan ini sangat terkenal dengan habitat hidup burung endemik Pombo Moluccensis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement