REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan akan menggratiskan biaya nikah bagi masyarakat miskin di daerah itu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel Saefuddin Latief kepada wartawan di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya akan membantu meringankan masyarakat kurang mampu bila ingin menikah.
Mereka nantinya tidak akan dikenakan biaya nikah dan itu sudah menjadi program dari Kanwil Kemenag Sumsel, kata dia.
Namun, ujar dia, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin menikah dengan biaya pemrintah, dalam hal ini Kementerian Agama, harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.