Senin 27 Jan 2014 17:44 WIB

Demokrat: SBY Tak Perlu Tanda Tangan Surat Pemberhentian Pasek

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
EE Mangindaan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, EE Mangindaan menyatakan, ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR.

"Kalau menurut saya tidak perlu," kata Mangindaan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/1).

Ia mengatakan, prosedur pemberhentian Pasek sudah selesai di DPP Demokrat. Dia pun meminta polemik ini tidak dibesar-besarkan. "Sudah selesai. Itu hanya masalah AD/ART, tidak usah dibesar-besarkan," ujarnya.

Yang terpenting, katanya, bagaimana pimpinan DPR mengomunikasikan persoalan SK pemberhentian Pasek kepada Ketua Harian DPP Demokrat, Syarifuddin Hasan. 

"Itu konfirmasi antara Pak Marzuki dengan Pak Syarief. Jangan dipertentangkan, gak ada masalah," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement