Senin 27 Jan 2014 19:11 WIB

Korporasi Libya Luncurkan Pendanaan Syariah 134 Juta Dolar AS

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Pasar saham/Ilustrasi
Foto: corbis.com
Pasar saham/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI --  Kepala HB Group, Husni Bey, menyatakan sekelompok perseroan swasta berencana meluncurkan pendanaan syariah senilai 165 juta dinar Libya (134 juta dolar AS). Rencana ini dilakukan membuka pasar baru, khususnya bagi investor asing di negara Afrika Utara tersebut.

Ia menambahkan, dikutip dari Al Arabiya, Senin (27/1) tingkat pengembalian pembiayaan syariah itu mencapai 20 persen. Pendanaan itu akan terdaftar di bursa saham Tripoli pada Februari atau Maret mendatang. Setelah pendanaan dikucurkan, maka bursa saham Tripoli baru mengonfirmasinya.

Pemerintah Libya memang ingin menarik minat investor asing untuk memasukan dana mereka ke negara itu. Selain itu pemerintah juga berharap bisa mengembangkan sektor non-migas sebagai pendanaan utama dalam ekonomi. Khususnya menegaskan otoritas mereka terhadap kelompok bersenjata dan milisi.

Beberapa pejabat perbankan, teknokrat dan kaum liberal meminta agar transformasi dari ekonomi konvensional menjadi syariah dilakukan secara perlahan. Karena dikhawatirkan transformasi yang tergesa-gesa malah memicu kekacauan politik.

Dibawah pemerintah Muammar Khadaffi sama sekali tak mendorong perkembangan ekonomi syariah. Empat lembaga besar yang dikendalikan negara justru mendominasi keuangan negara yang sangat tergantung kepada ekspor minyak itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement