REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri secara tuntas keterlibatan elit Partai Golkar dalam kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Akil Mochtar dan Chairun Nisa. KPK pun diminta tak menutup-nutupi posisi Sekjen Golkar, Idrus Marham, dalam perkara itu.
"Kita meminta ke KPK untuk menindaklanjuti nama-nama yang disebutkan oleh Chairun Nisa di pengadilan," tegas Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, Senin (27/1).
KPK diharapkan tak ragu atas validitas kesaksian itu karena dilakukan di pengadilan. Lantaran pernyataan Chairun Nisa sudah tersumpah dan jauh dari kebohongaan.
Sebaliknya, ujar Ucok, KPK segera meminta data dan dokumen tambahaan dari Chairun Nisa untuk melihat dugaan keterlibatan dan peran para elit Golkar dalam kasus itu.
Sebelumnya, diketahui bahwa Politikus Partai Golkar Chairun Nisa bersaksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK, bahwa ada pemberian uang Rp2 miliar dari Sekjen Golkar Idrus Marham kepada Akil Mochtar saat masih menjadi Ketua MK. Menurut Nisa, uang itu sebagai sogokan terkait sengketa hasil Pemilukada Palangkaraya.