REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengetahui rumahnya di Cluster Narada Alam Sutera digeladah sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana.
"Ibu Airin tahu rumahnya digeledah penyidik KPK terkait kasus suaminya," kata kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana, TB Sukatma di Tangerang, Senin (27/1).
Karena itu, TB Sukatma selaku kuasa hukum datang dalam proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Airin saat ini sedang melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.
Dirinya tidak berbincang dengan penyidik KPK dalam proses penggeledahan, dan hanya melihat serta membantu yang dibutuhkan.
Sebab, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK telah melalui prosedur yakni izin pengadilan Tipikor wilayah setempat.
"Kita akan hormati proses hukum yang kini sedang berjalan dan membantu KPK dalam penegakan hukum," katanya.
Penggeledahan oleh penyidik KPK tidak berkaitan dengan Airin Rachmi Diany, melainkan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana. "Saya tanya penyidik, katanya terkait kasus pak Wawan," katanya.
Sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Cluster Narada Alam Sutera Serpong, Senin.
Penyidik datang sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan minibus dengan nomor polisi B 7355 KAA dan keluar pukul 15.00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen.