Selasa 28 Jan 2014 05:30 WIB

Pemanggilan Wapres Diyakini Akan Timbulkan Kegaduhan Politik

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
 Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta
Foto: Antara/Geri Aditya
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang hukum, Albert Hasibuan menilai pemanggilan Wakil Presiden, Boediono oleh Timwas Century akan memberikan dampak politik.

Ia juga melihat ada kemungkinan bisa menimbulkan kegaduhan politik di tahun politik seperti saat ini. “Saya tidak ingin mendahului tapi memang dalam tahun politik ini sebelum pilpres tentu akan mengalami pengaruh-pengaruh di bidang politik. Apakah pengaruh itu menimbulkan kegaduhan, saya tidak tahu. Tapi ada pengaruh,” katanya, Senin (27/1).

Ia meminta agar Timwas Century menjalankan tugas seharusnya yakni memberikan pengawasan. Sedangkan kasus Bank Century sudah diserahkan kepada KPK. Jadi, lanjutnya, ada baiknya jika ranah hukum tidak lagi dicampuraduk dengan politik.

“Timwas Century jalankan tugasnya tapi karena KPK sudah ambil alih ya biarkan KPK,” katanya.

Albert mengatakan pemanggilan DPR adalah tindakan yang tidak tepat karena mereka seharusnya mengawasi, bukan memanggil kembali. Kalaupun dinilai pernyataan Boediono terhadap kasus Bank Century ada perbedaan, maka hal tersebut merupakan tugas penegak hukum untuk mencari benang merahnya.

“Ya perbedaan-perbedaan itu harusnya ditangani KPK secara hukum jadi kita sudah berhenti dari proses-proses politik dan serahkan pada KPK. Apa ada persamaan atau perbedaan ya kita serahkan pada KPK,’ katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement