Selasa 28 Jan 2014 09:21 WIB

16 Gardu Listrik di DKI Jakarta Masih Padam

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Gardu listrik PLN (ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Gardu listrik PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) hingga Selasa (28/1) pukul 07.30 WIB masih memadamkan 16 gardu distribusi listrik di wilayah DKI Jakarta, karena kondisi belum memungkinkan untuk dinyalakan mengingat di wilayah tersebut masih terendam air. Kondisi itu lebih baik dari sehari sebelumnya yang masih memadamkan 27 gardu.

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Roxy Swagerino mengatakan, Kesiapan wilayah yang listriknya bisa dinormalkan yaitu apabila seluruh wilayah yang dilayani dari gardu distribusi tersebut sudah dalam keadaan kering. Tidak itu saja, dari pihak PLN juga memerlukan waktu untuk melakukan pembersihan dan revisi gardu.

Pelanggan juga dimohon melakukan pengecekan dan memastikan instalasi maupun alat-alat elektronik dalam keadaan kering. Jadi, setelah banjir surut, butuh waktu dan proses untuk penormalan gardu distribusi.

''Apabila terjadi banjir susulan, tidak menutup kemungkinan gardu distribusi yang sudah normal akan kami padamkan kembali,'' kata dia. Roxy merinci, di Kramat Jati tiga gardu dipadamkan, Jatinegara lima gardu, Bandengan satu gardu, dan Lenteng Agung tujuh gardu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement