Selasa 28 Jan 2014 10:16 WIB

Kemenlu Rusia Minta Obama Segera Menutup Guantanamo

Rep: Amri Amrullah/ Red: Citra Listya Rini
Penjara Guantanamo di Kuba
Foto: AP/Brennan Linsley
Penjara Guantanamo di Kuba

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rusia meminta Presiden AS Barack Obama untuk menutup fasilitas penjara tingkat tinggi di Teluk Guantanamo. Sebab, delegasi Rusia yang baru-baru ini memeriksa fasilitas tersebut menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di sana.

"Kunjungan kami ke Guantanamo telah meyakinkan kami lagi bahwa penjara ini harus ditutup pada secepat mungkin," kata Komisaris Kementerian Luar Negeri Rusia untuk Hak Asasi Manusia, Konstantin Dolgov saat media briefing di Moskow, Senin (27/1) yang dilansir dari Russia Today.

Menurut Dolgov, fasilitas penjara tingkat tinggi ini adalah satu-satunya fasilitas yang berani melanggar aturan hak asasi manusia. Ia mengungkapkan ada 155 narapidana saat ini dipenjara di Guantanamo dan mereka telah kehilangan peradilan yang adil.

Karenanya, kata Dolgov, pihaknya memiliki keinginan tegas untuk menutup penjara ini sebelum PObama turun jabatan sebagai presiden. Komentar Dolgov ini menyerukan pemerintah AS untuk mengupayakan lebih keras penutupan Guantanamo ini menjadi kenyataan.

Pada 17 Januari lalu delegasi tertinggi diplomat Rusia dan perwakilan dari sistem peradilan diizinkan untuk mengunjungi penjara Teluk Guantanamo oleh otoritas AS. 

Butuh waktu tiga tahun perundingan rinci antara diplomat Rusia dan Amerika sebelum kunjungan bersejarah ini bisa terjadi. Para pengunjung Rusia ini melakukan tur fasilitas dan berbicara kepada komandan dari pusat penahanan, bersama dengan wakil-wakil senior dari Departemen Pertahanan AS.

Para anggota delegasi diizinkan untuk berbicara dengan satu-satunya tahanan warga negara Rusia di Guantanamo, Ravil Mingazov, yang ditangkap di Pakistan pada tahun 2002. Dia ditahan di penjara Guantanamo selama lebih dari 10 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement