Selasa 28 Jan 2014 17:13 WIB

Mengaku Diperas Jaksa, Bahalwan Coba Bunuh Diri

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pemerasan/ilustrasi
Foto: blomberg
Pemerasan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2, Belawan, Bahalwan mengaku hendak bunuh diri lantaran lelah diperas oleh oknum jaksa. 

Menurutnya, ada jaksa berinisial BIJ itu memintai dirinya uang sebesar Rp 10 miliar. Saat ditahan Senin (27/1) malam, ia mengaku sengaja mengacungkan senjata api (senpi). Senpi itu, klaim  dia, akan digunakannya untuk bunuh diri (Bundir) karena tak kuat dengan pemerasaan yang ia alami.

“Saya mau bunuh diri,” ujar dia, Selasa (28/1) di Jakarta, ketika ditanya mengenai aksi nekatnya kemarin. Bahalwan mengatakan, senjata itu ia miliki secara pribadi. Sadar posisinya yang terjepit dengan status akan ditetapkan sebagai tersangka, ia lalu mengeluakan senpi itu untuk mengakhiri hidupnya.

 “Saya sudah lelah karena diperas,” ujar tersangka dugaan korupsi yang merugikan uang Negara Rp 25 miliar.

Menanggapi tudingan adanya pemerasan ini, Kejaksaan Agung (Kejakgung) meminta agar informasi dari Bahalwan tak lantas dipercaya. Mengingat, statusnya kini yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Bahalwan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014. Perusahaan yang ia pimpin,  PT Mapna Indonesia  diduga terlibat korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012.

 Selain dia, Kejakgung juga telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia Supra Dekanto, serta karyawan PT PLN Pembangkit Sumbagut, Rodi Cahyawan dan M.  Ali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement