REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 17 unit mobil yang merupakan aset Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Penyitaan ini dilakukan di tiga tempat berbeda yakni Serang Banten, Jakarta, dan Denpasar Bali.
"Penyitaan dilakukan hingga Selasa Subuh,’’ ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kepada wartawan seusai diskusi media KPK di Auditorium Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). Informasi terakhir yang diperolehnya jumlah mobil yang disita mencapai sebanyak 17 unit.
Mobil yang disita terdiri atas mobil mewah dan mobil umum lainnya. Mobil mewah yang disita KPK antara lain Lamborghini Aventador putih, Rolls-Royce, Bentley hitam, dan Lexus.
Saat ditanya apakah sempat ada upaya menyembunyikan mobil, Bambang mengatakan yang terpenting barang tersebut telah ditemukan. Meskipun diakui dia ada kendaraan yang ditemukan di sebuah lokasi seperti gudang. Khusus Denpasar, tim KPK sudah bergerak sejak dua atau tiga hari yang lalu.
Selain menyita mobil, lanjut Bambang, KPK juga menemukan dokumen yang menunjukkan atau mengindikasikan aset kekayaan lainnya yang non mobil. Hal ini pun menjadi salah satu yang disita KPK.
"Saya belum tahu apakah penyitaan akan dilanjutkan,’’ imbuh Bambang. Hal itu tergantung berapa luas objek yang akan diperiksa dan berapa banyak barang yang akan disita.
Di sisi lain saat ditanya hubungannya dengan istri Wawan, Airin Rachmi Diani, Bambang tidak banyak berkomentar. Ia mengatakan KPK saat ini tengah fokus pada penyitaan aset Wawan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan, pihaknya terus berupaya menelusuri aset yang diduga berhubungan dengan Wawan. Ia mengatakan ada lebih dari 100 item yang diduga aset milik Wawan.
Dari hasil penelusuran, aset yang diduga terkait dengan Wawan itu di antaranya tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali. Johan mengatakan, aset itu ada yang berupa tanah dan bangunan, serta harta bergerak.