REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan keterlibatan petinggi Partai Golkar dalam kasus korupsi sengketa hasil Pilkada Palangkaraya mencuat ke publik. Majelis Permusyawaratan Rakyat pun ikut mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mencari alat bukti yang valid.
"KPK kita dukung, korupsi tak ada ampun. Apalagi di Komisi III, apapun, dimanapun, siapapun, harus ditindak tegas. Soal korupsi, tak ada bargaining. Harus tegas tidak pandang bulu, tidak tebang pilih," tegas Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli, Selasa (28/1).
Melani meyakini, partai berlambang pohon beringin itu sebaiknya tidak menghalangi kerja KPK. Terutama dalam menyidik dugaan keterlibatan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto.
Lantaran kasus yang diduga melibatkan kedua sosok itu sangat sensitif di tengah isu jelang Pemilu 2014."Saya kira KPK ingin mencari minimal dua alat bukti yang lebih akurat," tutur Melani.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Chairunnisa bersaksi dalam Berita Acara Pemeriksaan di KPK, bahwa ada pemberian uang Rp 2 miliar dari Idrus Marham kepada Akil Mochtar saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, uang itu sebagai sogokan terkait sengketa hasil Pilkada Palangkaraya.
Saat persidangan, Chairunnisa justru sempat hendak berkilah dan menyatakan itu hanya rumor. Namun oleh jaksa, lantas dibacakan isi pesan pendek antara Chairun Nisa dengan Akil.