REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -– Bank Indonesia dan Bank Central Papua Nugini akan menandatangani kesepakatan (MoU) tentang pemberlakuan mata uang di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini (PNG).
Rencananya, Rabu (29/1), MoU ini akan ditandatangani Ronald Waas, Deputy Gubernur Bank Indonesia dan Benny Popoitai, Deputy Gubernur Bank Central PNG di Yogyakarta.
Menurut Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI DIY, Djoko Raharto pendatanganan ini dilakukan karena transaksi ekonomi kedua Negara semakin meningkat dari waktu ke waktu. “Sehingga dibutuhkan MoU dan pengaturan akan transaksi ekonomi tetap in order,” kata Djoko Raharto, di Yogyakarta, Rabu (29/1).
Lebih lanjut Djoko menjelaskan sebelum penandatanganan MoU, dilakukan presentasi hasil survei tentang transaksi ekonomi di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. “Hasil survei ini menjadi dasar adanya penggunaan mata uang di perbatasan,” katanya.