Rabu 29 Jan 2014 14:58 WIB

Polisi Amankan Empat Perambah Cagar Biosfer

Red: Hazliansyah
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku perambah hutan alam di Giam Siak Kecil yang menjadi salah satu cagar biosfer di Tanah Air.

"Keempat pelaku itu merambah hutan cagar biosfer dengan indikasi mengambil kayu dan mengalihfungsikan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (28/1) malam.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Riau, satu di antara tujuh cagar biosfer di Indonesia. Cagar biosfer itu, terletak di dua wilayah pemerintahan, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak di Provinsi Riau.

Cagar itu ditetapkan dalam sidang "21st Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Proggramme UNESCO" di Jeju, Korea Selatan, 26 Mei 2009.