Rabu 29 Jan 2014 22:22 WIB

Polres Mukomuko Selidiki Pembunuh Satwa Dilindungi

Harimau yang dievakuasi ke tempat rehabilitasi ASTI Megamendung, Kabupaten Bogor.
Foto: Republika/Fuji Pratiwi
Harimau yang dievakuasi ke tempat rehabilitasi ASTI Megamendung, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menyelidiki identitas pelaku pembunuhan terhadap anak harimau sumatera di daerah itu.

"Kami masih menyelidiki pemilik kulit anak harimau sumatera tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, melalui Kasat Reskrim AKP Dauglas Mahendrajaya di Mukomuko, Rabu (29/1).

Ia mengatakan hal itu terkait pengembangan kasus tertangkapnya penjual satwa liar yang dilindungi di daerah itu. Diakuinya, polisi telah memperoleh keterangan pemilik kulit anak harimau sumatera itu dari penjualnya, bahkan desa tempat tinggalnya.

Namun, pihaknya belum bersedia menyebutkan pemilik kulit harimau tersebut termasuk wilayahnya guna mengantisipasi pemiliknya melarikan diri.

Ia yakin, kalau pemiliknya tertangkap, pelaku yang membunuh anak harimau sumatera di daerah itu dapat diketahui identitasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement