Rabu 29 Jan 2014 22:00 WIB

Cegah Kebun Ilegal, Balai Taman Nasional Tetap Tindak Perambah

Taman Nasional Lore Lindu
Foto: WIKIPEDIA
Taman Nasional Lore Lindu

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) tetap akan menindak tegas warga yang terbukti merambah hutan di areal taman nasional itu.

"Siapa pun dia, kalau sampai membuka kebun di dalam kawasan tersebut akan ditindak," kata Kepala Bidang Tehnis Konservasi Taman Nasional Lore Lindu, Ahmat Yani di Palu, Rabu, terkait demo sekitar seribu warga sekitar taman nasional itu di Kantor BBTNLL di Palu, Selasa (28/1).

Demo yang dipimpin ketua adat Dongi-dongi itu untuk memprotes penangkapan sejumlah warga yang tertangkap basah merambah hutan pada operasi terpadu yang digelar BBTNLL pada Senin (27/1).

Ia mengatakan Balai tetap akan menggelar operasi seperti yang sudah dilakukan selama ini. Jika tidak ada operasi, katanya, dicemaskan warga akan seenaknya membuka lahan kebun baru di dalam kawasan.

"Bila hal itu dibiarkan, maka tidak mustahil kawasan Taman Nasional Lore Lindu yang juga paru-paru dunia itu semakin tambah rusak."

Ia mengemukakan, jika kondisi hutan semakin parah tingkat kerusakannya maka ancaman besar terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor. Kebanyakan bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di berbagai daerah, termasuk wilayah Sulteng, salah satunya dampak dari hutan tidak lagi berfungsi sebagai mestinya karena telah beralihfungsi.

Karena itu, Yani berharap semua pihak bisa memahaminya kalau razia-razia yang dilakukan pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu selama ini sebenarnya untuk mengamankan taman nasional itu.

Dia mengaku luas areal Taman Nasional Lore Lindu yang telah beralihfungsi menjadi kebun masyarakat baik yang masuk wilayah Kabupaten Poso dan Sigi semakin bertambah.

Di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Sigi, luas areal hutan yang sudah beralihfungsi menjadi kebun dan permukiman hampir mencapai 4.000 hektare.

Ia menuturkan puluhan tahun silam sebelum berubah menjadi permukiman dan kebun masyarakat, wilayah merupakan hutan lebat. Dia berharap masyarakat ikut menjaga hutan lindung dengan tidak lagi membuka lahan kebun baru dalam kawasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement