Kamis 30 Jan 2014 02:15 WIB

Sebut Khofifah Pemenang Pilgub, Pengacara Klaim Akil Bercanda

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Akil Mochtar ditahan KPK.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akil Mochtar ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, tersebar transkrip hasil sadapan komunikasi dalam pesan Blackberry (BBM) antara Akil Mochtar dengan anggota Komisi VII DPR yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Zainudin Amali. Percakapan itu terkait penanganan gugatan sengketa Pilgub Jatim. 

Kuasa hukum Akil berkelit percakapan dalam BBM itu hanya sebatas gurauan. "Pak akil bercanda (dalam BBM), itu kan perkara sudah putus," kata kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Tamsil mengakui adanya percakapan antara kliennya dengan Zainudin Amali dalam BBM itu. Ia mengklaim percakapan tersebut terjadi pada saat putusan gugatan sengketa Pilgub Jatim dalam majelis hakim panel di MK pada 2 Oktober 2013.

Setelah perkara diputuskan itu, Zainudin Amali bertanya kepada Akil melalui BBM. Kemudian, Akil membalasnya dengan bercanda.