REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anas Urbaningrum, Rabu (29/1). Terkait pemeriksaan, Anas mengaku menjelaskan soal pelaksanaan kongres.
"Pendalaman itu misalnya bagaimana soal kongres, bagaimana soal penanggungjawaban kongres, SC-nya (steering commiittee), OC-nya (organize commitee)," kata Anas usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).
Anas menjelaskan pemeriksaan ini merupakan kali kedua usai penahanannya di rutan KPK. Ia menjalani pemeriksaan sekitar sekitar tujuh jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, tambahnya, ada pendalaman yang dilakukan tim penyidik KPK. Salah satunya seputar pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Ia juga menjelaskan bagaimana kompetisi pemenangan dari calon ketua umum dan saat ia menjabat sebagai ketua fraksi di DPR.
"Juga posisi saya sebagai ketua fraksi waktu itu tugasnya apa dan juga posisi saya sebagai ketua fraksi waktu itu tanggungjawabnya apa, pola komunikasinya dengan pimpinan partai seperti apa dengan ketua dewan pembina gimana, tugas-tugas pokok waktu itu misalnya tim pansus Bank Century," paparnya.
Namun, ia enggan bicara terkait kemungkinan calon ketua umum Demokrat lainnya melakukan politik uang seperti yang dituduhkan kepadanya. Ia hanya menegaskan, tidak ada jual beli suara untuk memilihnya dalam kongres.
Ia juga mengaku telah berpesan kepada para relawan untuk tidak melakukan jual beli suara sejak awal kongres.