REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa, Erawati, menyatakan dia memperoleh informasi bahwa M Tahir (42), TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia, meninggal dunia di 'Negeri Jiran' karena terlilit jaring ikan.
"Berdasarkan keterangan dari majikan korban bernama Hansen dan Mr Wong, M Tahir meninggal dunia karena terlilit jaring saat menjala ikan di sungai yang letaknya berdekatan dengan perkebunan kelapa sawit tempat dia bekerja," kata Erawati di Sumbawa Barat, Kamis.
Dia melanjutkan, begitu M Tahir berhasil ditolong rekan-rekannya dan diangkat dari sungai, selanjutnya dibawa ke rumah sakit 'Hospital Tapahrof' di Malaysia Barat. Namun sayangnya, begitu sampai di rumah sakit, nyawa M Tahir tidak bisa diselamatkan lagi.
"Begitulah kronologis kejadian yang dipaparkan majikan korban. Tapi, kami tidak serta merta percaya begitu saja dengan cerita latar belakang kematian M Tahir. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan KBRI, tapi datanya belum kami terima. Jadi untuk sementara, keterangan yang kami peroleh baru dari majikan korban," ucapnya.
Menurut Erawati, majikan korban juga menuturkan, saat berniat memperbaiki jala penangkap ikan, M Tahir sudah dilarang oleh rekan-rekannya agar membatalkan keinginannya. Tahir adalah TKI yang berasal dari RT 02/08 Dusun Beta, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tapi M Tahir tetap ngotot dan nekad terjun ke sungai hingga terjadilah musibah itu," katanya.
Setelah nekad terjun ke sungai, lanjut dia, M Tahir terlilit jaring ikan dan akhirnya tenggelam. Saat berhasil diangkat dari sungai, badannya menjadi lemas dan berujung pada nyawanya tidak dapat diselamatkan ketika hendak diselamatkan petugas medis rumah sakit.