REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nashih Nashrullah
Sikap arif menahan amarah dan tidak mengumpat adalah bentuk kedewasaan diri yang paripurna.
Prinsip mendasar dalam hidup berumah tangga adalah saling berinteraksi secara baik serta saling menghormati dan menghargai. Setiap permasalahan yang mengemuka, diatasi dengan cara yang santun dan kepala dingin.
Ini sesuai dengan tuntunan yang terdapat dalam surah an-Nisaa ayat 19: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Akan tetapi, hidup berumah tangga tak selalu mulus. Ada kalanya senang, terkadang pula suram akibat perselisihan pandangan tentang satu dan lain hal. Itulah seni berkeluarga.
Ketika perbedaan dan masalah timbul, di saat emosi kedua belah pihak memuncak, sering kali rasa marah mengalahkan logika dan nurani. Kata-kata kasar pun mudah terucapkan.
Lembaga Urusan Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab pun berbagi nasihat agar kedua pasangan dalam kondisi emosi memuncak tetap bisa menjaga diri, minimal tidak mengeluarkan kata-kata kotor.
Bukan hanya di pihak lelaki, melainkan juga perempuan. Dalam suasana apa pun, baik muncul masalah maupun tidak, seyogyanya kata-kata kasar itu tidak terucap.
Mengumpat suami atau sebaliknya merupakan perbuatan yang tercela. Menurut hadis riwayat Abdullah bin Masud, berkata kasar dan jelek kepada suami adalah bentuk kefasikan.
Tindakan itu semestinya dihindari oleh siapa pun, tak terkecuali istri kepada suami. Mencela atau memaki, sebagaimana ditegaskan hadis dari Abdullah bin Masud dalam riwayat yang lain, tidak termasuk karakter seorang mukmin.
Setiap masalah yang terjadi dan berdampak pada gesekan antarkeduanya, harus dilesaikan dengan bijak, bukan dengan umpatan dan kata kasar.
Namun, menurut Syekh Shalih Ibn al-Utsaimin, jika suami berlaku kasar dan cenderung jauh dari ketakwaan, istri berhak untuk tidak memenuhi sejumlah kewajibannya sebagai pendamping.
Misal, bila suami suka bermaksiat. “Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS al-Baqarah [2]: 194). Namun, tetap dalam koridor yang diperbolehkan.
Dan, terakhir kali kekerasan fisik ataupun nonfisik berupa ucapan-ucapan tak sedap di telinga atau perasaan, bukan cara yang tepat dalam mengurai masalah rumah tangga.
Saling terbuka, hormat-menghormati, dan tetap menjaga etika kala menghadap persoalan. Membalas keburukan dengan kebaikan adalah keutamaan yang tak ternilai harganya, sekalipun memang sulit dilakukan.
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS Fusshilat [41]: 34).
Ketakwaan yang berwujud pada pengabdian tulus seorang istri, akan berbalas setimpal, yakni ganjaran surga kelak.
Maka, berhati-hatilah para istri agar tidak gampang mengeluarkan perkataan kasar atau tak patut kepada suami.
Posisi suami, dalam hidup berumah tangga, harus dihormati. Sejumlah keutamaan yang mereka miliki mestinya menuntun bahtera rumah tangga ke arah ridha Allah SWT.
Taatlah kepada suami. Seandainya, kata Rasulullah SAW dalam sabdanya yang dinukilkan oleh Imam at-Tirmidzi, ada sosok yang lebih pantas untuk bersujud di hadapannya, maka niscaya kepada suamilah seorang istri itu dituntut bersimpuh.