Kamis 30 Jan 2014 11:52 WIB

Sembilan Alasan Pilkada Melalui DPRD Versi PPP

Rep: irfan fitrat/ Red: Taufik Rachman
Sekjen PPP Romahurmuziy
Foto: Antara
Sekjen PPP Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID,PPP Dorong Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

JAKARTA--DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai berlambang Ka'bah ini mempunyai beberapa pertimbangan untuk mendorong pemilihan secara tidak langsung itu.

"Pemilihan kepala daerah tetap perlu didorong ke pilihan perwakilan oleh DPRD," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuzy dalam keterangan persnya, Rabu (29/1). Politisi yang akrab dipanggil Romy itu mengatakan, ada sembilan alasan yang menjadi pertimbangan PPP untuk mendorong mekanisme tersebut.

Pertama, Pilkada melalui DPRD dapat mereduksi biaya penyelenggaraan pemilihan. Dana tersebut, menurut dia, dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain. Seperti peningkatan belanja modal. "Khususnya untuk infrastruktur pertanian dan perbaikan sekolah," ujar dia.

Alasan kedua, Pilkada lewat DPRD dapat memupuskan politik uang yang saat ini sudah tertanam dengan maraknya politik transaksional. Ketiga, ia mengatakan, pemilihan secara tidak langsung juga dapat meminimalisasi potensi konflik horisontal antarpendukung pasangan calon kepala daerah.

Keempat, Pilkada melalui DPRD bisa memberikan kepastian keterpilihan. Ketimbangan pemilihan secara langsung, yang menurut dia, bertele-tele dan mempunyai potensi kerawanan. "Mulai tahap pendaftaran, kampanye massa, pemungutan, dan penghitungan (suara)," ujar dia.

PPP juga mencermati Pilkada yang sering berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Romy mengatakan, Pilkada melalui DPRD dapat meminimalisasi terjadinya praktik korupsi pada sengketa Pilkada. Karena gugatan ke MK kemungkinan akan berkurang. "Sementara saat ini, kredibilitas MK masih menjadi pertanyaan," kata dia.

Keenam, PPP mendorong pemilihan lewat DPRD sesuai dengan demokrasi perwakilan. Menurut dia, itu merupakan amanat sesungguhnya pendiri bangsa yang tertuang dalam sila keempat Pancasila. Alasan ketujuh, menurut Romy, Pilkada secara tidak langsung terbukti memberikan hasil lebih beradab.

Berkaca pada proses yang terjadi selama ini, Romy mengatakan, pilkada langsung diwarnai banyak konflik. Selain itu, ia mengatakan, pilkada secara langsung penuh politik transaksi, dan penyalahgunaan mobilisasi birokrat pemerintahan oleh incumbent. Kedelapan, menurut dia, Pilkada melalui DPRD dapat juga mengurangi biaya kampanye kandidat. "Sehingga menurunkan potensi korupsi," kata dia.

Alasan kesembilan, Pilkada melalui DPRD dapat mendorong kandidat terpilih untuk lebih efektif dalam menjalankan pemerintahan. "Karena ditopang koalisi nyata di parlemen," ujar Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Mekanisme Pilkada ini menjadi salah satu poin yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Pembahasannya masih berjalan di DPR. Untuk poin Pilkada ini, Romy menegaskan, PPP mendorong pemilihan kembali pada mekanisme melalui DPRD.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement