Kamis 30 Jan 2014 16:03 WIB

Status Tanggap Darurat Bencana Kudus Bisa Diperpanjang

Agung Laksono
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengungkapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bisa diperpanjang.

Statu tersebut jika dalam batas waktu yang ditetapkan bencana masih terjadi di daerah tersebut. "Saat ini, Kudus sudah berstatus tanggap darurat sesuai informasi dari kepala daerah setempat," ujarnya ditemui usai mengunjungi tempat pengungsian korban banjir di Graha Mustika Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, di Kudus, Kamis (30/1).

Ia mengatakan, penentuan tanggap darurat bencana tersebut ditentukan setiap dua pekan dan bisa diperpanjang. Selain itu, daerah memang berwenang menentukan status tanggap darurat bencana.

Status tanggap darurat, maka seluruh komponen pemerintahan baik dari tingkat provinsi maupun pusat bisa ikut serta bergotong royong melakukan tindakan penanggulangan bencana.

"Hal terpenting, sebenarnya bukan soal status tanggap darurat, melainkan selama masa tanggap darurat tersebut harus dilakukan evakuasi korban, penyediaan tempat pengungsian, dan pemenuhan kebutuhan para pengungsi," ujarnya.

Berdasarkan aturan, katanya, kondisi seperti itu, pemerintah pusat memang diperbolehkan membantu, terutama dalam pemenuhan kebutuhan logisitik.

Bupati Kudus, Musthofa dalam penyampaian paparannya di hadapan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (29/1) malam, mengungkapkan, status tanggap darurat bencana di Kabupaten Kudus sudah ditetapkan.

Pemkab Kudus, katanya, juga sudah melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi harian penanganan bencana alam yang dipusatkan di posko bencana.

"Kami juga berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak swasta untuk bersama-sama menangani korban bencana dan pembersihan lingkungan secara terpadu," ujarnya.

Koordinator Logistik Bencana Kudus Budi Rahmat menambahkan mengacu laporan dari desa-desa di Kabupaten Kudus yang dilanda bencana banjir maupun tanah longsor, maka tanggap darurat bencana dimulai sejak 21 Januari 2014.

Sementara bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Kudus terjadi sejak 20 Januari 2014 hingga sekarang, sedangkan bencana tanah longsor hingga merenggut nyawa 14 orang terjadi sepanjang Januari 2014 dan hingga sekarang peristiwa tanah longsor juga masih sering terjadi di beberapa lokasi rawan longsor, seperti di Desa Menawan dan Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement