Kamis 30 Jan 2014 17:05 WIB

Akil Bergurau dengan Tiga Ton Emas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku diminta bantuan untuk mengurus sengketa Pemilukada Gunung Mas. Ia mengatakan, politikus Partai Golkar Chairun Nisa yang meminta bantuan.

Akil membenarkan pembicaraan dengan Chairun Nisa terekam dalam pesan singkat (SMS) pada September 2013. Dalam isi pesan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Chairun Nisa menyebut meminta bantuan 'untuk Gunung Mas, tetapi untuk incumbent yang menang'. "Ya betul," ujar dia, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).

Saat mendapat pesan mengenai Gunung Mas itu, Akil mengaku semula tidak mengerti. Alasannya, ia mengatakan, Chairun Nisa tidak menyebut 'Kabupaten Gunung Mas'. "Saya jawab bergurau berapa ton gunung mas, tapi tidak langsung fokus ke masalahnya," kata dia.

Seingat Akil, saat itu gugatan perkara sengketa Pemilukada Gunung Mas masih belum teregister di MK. Karena itu, ia menyebut dalam pesan 'tiga ton emas'. Ia menganggap pembicaraan itu masih bergurau. Namun dalam pesan berikutnya, Akil baru memberikan penjelasan pada Chairun Nisa. "Ya tiga ton emas. Itu konteksnya bukan itu (permintaan). Setelah itu saya katakan tiga M (Rp 3 miliar)," kata dia.