Kamis 30 Jan 2014 18:37 WIB

Kukang Terancam Punah Akibat Penjualan Ilegal

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Karta Raharja Ucu
Kukang Jawa
Foto: wikipedia
Kukang Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perdagangan kukang atau primata berekor panjang dengan bulu bewarna abu-abu di Bali cukup tinggi. Dalam sebulan sekurangnya diperjualbelikan belasan ekor kukang di Pasar Hewan 'Satria' Denpasar.

Jual beli kukang itu, menuai kritik dari kelompok Profauna Bali. Apalagi, mengingat penangkapan kukang kerap dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi.

"Kukang yang dijual belikan, gigi taringnya sudah dicabuti," kata Bayu Sandi dari Profauna Bali saat melakukan aksi demo di gedung DPRD Bali, di Denpasar, Kamis (30/1).

Aksi dilakukan untuk memprotes jual beli sejumlah primata, serta terkait peringatan Hari Primata Indonesia 2014.

Bali, sebut Bayu, menjadi pasar potensial perdagangan primata, yang dijadikan sebagai simbul hidup berkelas oleh pemiliknya. Di Bali lutung kerap dikejar-kejar pemburu dan juga dijual belikan secara ilegal.

Menurut Bayu, selain diperdagangkan secara langsung, kukang juga dijualbelikan secara online. Pihaknya kata Bayu, mencatat, sekurangnya ada 40 situs di internet yang menawarkan kukang secara online.

Di dunia terdapat sekitar 200 jenis primata. Dan hampir 40 jenis atau 25 persen di antaranya hidup di Indonesia. Pada 2000 Badan Konservasi Internasional (IUCN) menerbitkan daftar 25 jenis primata yang paling terancam punah. Dari 25 jenis primata itu, empat di antaranya adalah primata asal Indonesia yakni, Orangutan Sumatra (Pongo Abelii), Tarsius Siau (Tarsius Tumpara), Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) dan Simakubo.

"Perdagangan primata yang terekam di Bali, hanya puncak gunung es saja. Karena masih banyak perdagangan primata yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Bayu mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement