REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Thohari, menanggapi keberhasilan penangkapan koruptor Anggoro Widjojo di Cina.
Buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi program revitalisasi jaringan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) pada 2006-2007, Anggoro Widjaja, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta dari Cina pada Kamis malam.
Politisi Golkar ini mengatakan menangkap buron korupsi di luar negeri mestinya tidaklah sulit. Hal ini karena batas-batas geografis bukan lagi alasan bagi aparat bekerja.
"Dunia sempit. Masak iya, aparat penegak hukum tidak bisa mengejar mereka hanya gara-gara mereka sudah lari ke negara lain," kata Hajriyanto ketika dihubungi wartawan, Jumat (31/1).
Hajriyanto mengatakan korupsi bukan hanya persoalan nasional tapi juga internasional. Lantaran sudah menjadi kejahatan internasional, maka kerjasama antarnegara untuk memberantas korupsi telah menjadi kesepatakan internasional.
"Korupsi kini sudah menjadi kejahatan yang menjadi musuh internasional," ujarnya.