REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buron kasus dugaan penyuapan Anggoro Widjojo akhirnya tertangkap di Cina. Direktur PT Masaro Radiokom itu kemudian dibawa ke Indonesia dan sampai di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1) malam.
Anggoro datang mengenakan kemeja warna biru dibalut jaket hitam. Dengan tangan terborgol, dia datang dengan kawalan pihak kepolisian bersenjata.
"Akhirnya disimpulkan benar yang hari ini sudah kita lihat bersama adalah orang yang menjadi DPO atau orang yang selama ini mempunyai identitas sebagai AW," kata Ketua KPK, Abraham Samad, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.
Samad mengatakan Anggoro sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Juli 2009. Dalam pencarian, KPK bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum dan HAM serta aparat di Cina.
"Dengan koordinasi intensif, kemudian pihak imigrasi Indonesia dapatkan kepastian tentang keberadaan tersangka dan identitas tersangka," kata dia.
Anggoro terdeteksi pada 27 Januari di batas darat dari Shenzhen, Cina ke Hong Kong. Sekembalinya ke Shenzhen, Anggoro ditangkap.
Pada Kamis sore, Anggoro dibawa ke Indonesia dari Guangzhou dengan pengawalan ketat petugas Imigrasi dan KPK. Anggoro tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.20 WIB dan langsung dibawa ke gedung KPK.
Penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Anggoro. Dia menjalani pemeriksaan terkait identitas dan juga mengenai kesehatan.
Menurut Samad, rencananya tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Deptan) tahun anggaran 2007 akan ditahan Rumah Tahanan Guntur.