Jumat 31 Jan 2014 06:40 WIB

Ketua Partai Islam Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Didi Purwadi
hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Ketua partai Islam utama Bangladesh, Motiur Rahman Nizami, divonis hukuman mati karena penyelundupan senjata. Keputusan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kerusuhan.

Ketua Partai Jamaat-e-Islami tersebut dinyatakan bersalah bersama 13 orang lainnya. Mereka terbukti menyelundupkan senjata kepada separatis di negara bagian India, Assam.

Seperti dilansir BBC, Kamis (30/1), Nizami merupakan menteri perindustrian pada 2004 ketika senjata selundupan ditemukan di pelabuhan Chittagong. Secara terpisah, dia juga menghadapi tuntutan kejahatan perang saat kemerdekaan Bangladesh pada 1971.

Kasusnya sedang diproses di pengadilan. Jika terbukti bersalah, dia juga bisa dihukum mati. Sejumlah anggota Partai Jamaat-e-Islami telah dinyatakan bersalah. Beberapa divonis mati karena kejahatan perang.

Para pendukung partai melakukan protes atas keputusan pengadilan. Dalam aksi tersebut, beberapa nyawa melayang.

Kubu partai mengatakan proses pengadilan bermotif politis. Kelompok hak asasi manusia mengatakan proses pengadilan tidak sesuai standar internasional.

Atas vonis tersebut, Nizami menyatakan akan melakukan banding.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement