REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago mengatakan, pengunduran diri Gita layak diapresiasi walaupun cukup terlambat dan membuat langkah ini tidak dipandang istimewa. Harusnya, pengunduran diri dilakukan sejak September atau Oktober 2013, atau sesaat setelah Partai Demokrat mengumumkan 11 peserta konvensi Partai Demokrat pada 30 Agustus 2013.
"Bagi orang banyak, jelas terlihat Gita cukup banyak menggunakan iklan layanan masyarakat kementeriannya untuk menaikkan popularitas sejak menjadi peserta konvensi PD," ujar Andrinof, Sabtu (1/1).
Menurtnya, kalau masuknya beras Vietnam bukan lewat impor resmi, tetapi ilegal, Gita Wirjawan tidak perlu dituntut bertanggung jawab. Karena masalah itu domainnya instansi Bea Cukai dan penegak hukum. "Kecuali jika impor tersebut mendapat surat resmi dari Kementerian Perdagangan, baru Gita dituntut bertanggung jawab," ujarnya.