Sabtu 01 Feb 2014 13:55 WIB

Oposisi Thailand Berencana Blokir Akses ke Tempat Pemungutan SUara

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Joko Sadewo
 Petugas pemilu Thailand tengah bersiap-siap jelang pemungutan suara.
Foto: abc.net.au
Petugas pemilu Thailand tengah bersiap-siap jelang pemungutan suara.

REPUBLIKA.CO.ID, PDRC Berencana Memblokir Pemungutan Suara

PHUKET : Para demonstran antipemerintah akan mencoba untuk mengganggu pemungutan suara, pada Ahad 2 Februari di Bangkok.

Dilansir dari Phuket Gazzete, Pemimpin Komite Reformasi Demokratis Rakyat ( PDRC ) akan memutuskan hari ini (1/2), apakah mereka harus memblokir jalan-jalan menuju ke tempat pemungutan suara atau mengepung Tempat Pemilihan Suara (TPS), sehingga mustahil bagi pemilih untuk memberikan suara mereka .

"Keputusan pada salah satu dari dua pilihan akan dibuat (hari ini). Operasi pasti akan berlangsung pada hari Ahad," menurut sumber PDRC. .

Operasi PDRC akan dilaksanakan di berbagai tempat, terutama di Bangkok. Sumber PDRC menambahkan, pengunjuk rasa di provinsi-provinsi juga mungkin mencoba untuk mengganggu pemungutan suara lokal.

Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hari ini, apakah pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 2 Februari, dan apakah setiap instansi pemerintah atau Komisi Pemilihan Umum (EC) Thailand memiliki wewenang untuk menetapkan tanggal baru.

Pengadilan memutuskan, kemarin,  untuk mengambil permohonan EC menjadi pertimbangan dan akan membuat keputusan hari ini. “kita harus bertindak cepat karena pemilihan suara akan berlangsung pada hari Ahad,”.

Mahkamah Konstitusi mempunyai yurisdiksi untuk memutuskan masalah ini, sebagai dua otoritas negara dalam konflik.

Komisi Eropa telah mengusulkan bahwa pemilu akan dijadwal ulang untuk Mei, dengan alasan tidak bisa membuat pemungutan suara berjalan lancar karena protes antipemerintah di Bangkok dan beberapa provinsi lainnya, terutama di Selatan .

Pemerintah tidak setuju dan menegaskan pemilu harus diselenggarakan pada jadwal semula, dan tidak memungkinkan untuk mengundur jadwaltersebut.

Komisaris Pemilu Somchai Srisuthiyakorn mengatakan, dia takut bahwa setelah pemilu akan banyak gugatan pembatalan pemilu yang diajukan. Bila banyak TPS yang batal menyelenggarakan pemilihan, maka gugatan bisa diajaukan seperti yang dipersyaratkan oleh hukum negara.

Sampai Saat ini, 28 daerah pemilihan umum khususnya di wilyah selatan tidak mempunyai calon yang terdaftar sebagai pemilih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement