REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Riga Nurul Iman, Esthi Maharani
JAKARTA -- Langkah Gita Wirjawan mundur dari posisi menteri perdagangan (mendag) harus menjadi contoh bagi pejabat publik lain yang berniat menjadi calon presiden (capres). Pengamat politik dari Pol-Tracking Institute, Hanta Yuda, mengatakan, mundur dari jabatan publik penting untuk meng hindari konflik kepentingan.
"Contoh yang baik bagi menteri lain," ujar Hanta Yuda, Jumat (31/1). Ini akan melahirkan pemerintahan efektif dan fokus. Mundurnya Gita akan menyebabkan energi dan konsentrasinya penuh pada proses konvensi capres Partai De mokrat. Kondisi tersebut akan menguntungkan Gita.
Terlebih, kata Hanta, posisi mendag yang dipegang Gita tidak mempunyai variabel yang positif untuk mendongkrak elektabilitasnya. Bisa dikatakan posisi menteri bukan menjadi panggung strategis bagi Gita. Bahkan, saat ini ada sejumlah masalah yang membelit kementeriannya.
Bila mundurnya Gita dijadikan strategi menaikkan popularitas, kata Hanta, ini tak bisa dijadikan patokan. Kondisi ini jauh berbeda dengan langkah Susilo Bambang Yudhoyono yang mundur dari kabinet Megawati.
Sebagian besar peserta kon vensi Partai Demokrat merupakan pejabat publik, di antaranya, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, anggota BPK Ali Masykur Musa, dan Dubes RI untuk AS Dino Patti Djalal. Hanya Gita dan Dino yang sudah mundur dari jabatannya.
Pakar komunikasi massa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Yuliandre Darwis, menilai langkah Gita terlambat. Ini karena masyarakat mempersepsikan peserta konvensi Partai Demokrat yang menjadi pejabat negara telah menggunakan fasilitas negara untuk menyosialisasi dirinya sebagai peserta konvensi.
Dia menilai, pejabat negara yang memutuskan ikut konvensi seharusnya langsung mengundurkan diri dari jabatannya. "Langkah yang tepat sesungguhnya adalah apa yang dilakukan oleh Dino Patti Djalal yang begitu ikut menjadi peserta konvensi memutuskan mundur sebagai duta besar RI untuk AS," ujarnya.
Staf Khusus Presiden bi dang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, mengatakan, pengunduran diri seorang menteri menjadi resmi setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden terkait permohonannya tersebut. "Pengunduran diri menjadi resmi setelah Presiden menyetujui permohonan pengunduran diri itu," kata Daniel, kemarin.
Ia tidak bisa berkomentar hingga ada pernyataan resmi Presiden. Daniel juga tak menjelaskan apakah Gita sudah mengirim surat pengunduran diri secara resmi ke Presiden. Namun yang pasti, kabinet terus bekerja. (antara, ed:m ikhsan)
Informasi dan berita lain selengkapnya silakan dibaca di Republika, terimakasih