Ahad 02 Feb 2014 08:22 WIB

Polisi Buru Sindikat Perdagangan Wanita dan Mahasiswi

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, SUMSEL -- Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memburu pelaku sindikat perdagangan anak di bawah umur, menyusul tertangkapnya tersangka Srh, kasir di salah satu hotel di Baturaja beberapa hari sebelumnya.

"Pasca menangkap Srh yang 'nyambi' menjadi mucikari khusus anak di bawah umur dan mahasiswi beberapa waktu lalu, kami langsung melakukan pengembangan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi SIK MH di dampingi Kanit Pidum Iptu Yuliko, di Baturaja, Sabtu.

Dari hasil interogasi dengan Srh, kata Kapolres, terungkap di OKU banyak sindikat perdagangan wanita, khususnya anak di bawah umur dan mahasiswi.

Setelah menerima laporan itu, Kapolres langsung menugaskan anggota Intel Polres OKU yang dipimpin AKP Hamdanil Azmi WP untuk melakukan pengintaian di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi perdagangan anak di bawah umur.

"Ternyata untuk mengelabui aparat, para mucikari itu menyulap tempat usahanya menjadi salon dan tempat panti pijat," kata Kapolres.

Namun ada juga transaksi dilakukan melalui SMS. "Jadi kalau lelaki hidung belangnya kepingin dicarikan wanita, maka mereka cukup SMS 'mami' saja. Lalu setelah disepakati harga, wanita dipesan akan diantarkan ke lokasi pertemuan yang sudah disepakati kedua belah pihak," kata Mulyadi.

Ditegaskan Kapolres, pihaknya saat ini sudah mengantongi nama-nama oknum mucikari tersebut.

"Kita sekarang tinggal menunggu waktu yang tepat saja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sindikat perdagangan wanita dan anak di bawah umur bisa kita bongkar," kata Kapolres.

Sebelumnya jajaran Polres Ogan Komering Ulu mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur dengan tersangka Srh (39) saat mengantar korbannya DA di Hotel Anugerah Agung Baturaja, Kamis (30/1).

Dikatakannya, tersangka merupakan perantara jika ada tamu yang membutuhkan jasanya mencari PSK, dari kalangan mahasiswi hingga pelajar SMU masih di bawah umur bisa dipesan melalui pelaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement