REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dari 267 kasus korupsi di semester II 2013, ada 262 kasus atau 98,12 persen kasusnya terjadi di tingkat daerah. "Banyak kasus korupsi di daerah, ini darurat," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto di kantor ICW, Jakarta, Ahad (2/2).
Menurut Agus, dari tahun ke tahun belum ada pergeseran wilayah tempat terjadinya kejahatan korupsi. Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, dari 1.271 tersangka kasus dugaan korupsi, peringkat tertinggi masih ditempati pejabat atau pegawai pemerintah daerah dan kementerian.
Jumlahnya mencapai 557 tersangka sepanjang 2013. Menurut Agus, terlibatnya pejabat di daerah dalam kejahatan kerah putih menunjukkan masih gagalnya reformasi birokrasi dengan adanya Otonomi Daerah (Otda). "Gagal, belum optimal mendorong pejabat publik berperilaku lebih baik," ujar dia.
Sepanjang 2013 juga tercatat 35 kepala daerah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Agus mengatakan, demokrasi yang terjadi di daerah dengan kebijakan Otda tidak berjalan optimal dengan lemahnya pengawasan. Sehingga ada celah dalam melakukan tindak pidana korupsi. "Banyak kepala daerah yang terjerat masalah hukum sejak diberlakukannya Otda," kata dia.