REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapal cepat reguler rute Palembang-Pulau Bangka rencananya beroperasi kembali pada 3 Februari 2014 setelah diberlakukan larangan berlayar kedua oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang sejak 30 Januari 2014.
"Kapal cepat rencananya kami jadwalkan kembali melayani rute Palembang-Bangka besok (Senin, 3/2) pagi jika kondisi cuaca di perairan Selat Bangka cukup aman untuk pelayaran," kata petugas perusahaan pelayaran Ekspress Bahari Ferry Apriadi kepada Antara di Palembang, Sumatra Selatan, Ahad (2/2) malam.
Dia menjelaskan, dalam kondisi cuaca ekstrem dan gelombang laut tinggi pada puncak musim hujan sekarang ini, pihaknya telah menerima peringatan larangan berlayar dari pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang. Larangan berlayar untuk kapal cepat diberlakukan pada 16-26 Januari 2014, kemudian setelah beberapa hari diizinkan kembali melayani penumpang cuaca dan tinggi gelombang di Selat Bangka kembali dinyatakan tidak memungkinkan untuk pelayaran sehingga dilarang kembali berlayar sejak 30 Januari hingga 3 Februari 2014.
Menurut dia, rencana keberangkatan kapal pada 3 Februari karena pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang yang berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi perairan Selat Bangka sudah cukup aman untuk dilayari kapal cepat. "Prediksi tersebut diharapkan sesuai dengan harapan, sehingga kapal cepat bisa diberangkatkan melayani penumpang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada pukul 07.30 WIB," katanya.
Menurut dia, seluruh kapal cepat yang biasa beroperasi melayari rute Palembang-Bangka, sejak empat hari terakhir berhenti beroperasi karena cuaca ekstrem dan gelombang laut tinggi sehingga jika dipaksakan dapat mengancam keselamatan pelayaran dan jiwa penumpang.
"Penghentian operasional kapal cepat secara bisnis sangat merugikan perusahaan karena tidak memberikan pemasukan kepada perusahaan, namun untuk kepentingan keselamatan bersama pihaknya mematuhi keputusan larangan berlayar untuk sementara waktu dalam kondisi cuaca ekstrem," papar Ferry.
Sementara itu Petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) di Pos Penjagaan Terminal Penumpang Pelabuhan Boom Baru Palembang, Apran mengatakan, kapal cepat Sumber Bangka dan Ekspress Bahari terhitung sejak 30 Januari berhenti beroperasi, namun melihat kondisi cuaca dan gelombang laut mulai membaik sehingga direncanakan beroperasi kembali mulai 3 Februari 2014.
"Warga yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Bangka menggunakan jasa angkutan laut kapal cepat dapat menghubungi dua perusahaan pelayaran tersebut yang beroperasi di Pelabuhan Boom Baru Palembang," kata Apran.