Senin 03 Feb 2014 02:53 WIB

Uji Materi UU Pilpres Yusril Digelar Hari Ini

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Citra Listya Rini
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar uji materi UU No.42 Tahun 2008 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada hari ini, Senin (3/1). Agenda persidangannya adalah perbaikan permohonan.

Berdasarkan jadwal sidang MK, permohonan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra tersebut disidangkan sekitar pukul 13.30 WIB. Meski UU yang sama sebelumnya telah dibatalkan oleh MK, dengan penetapan pemilu serentak 2019, namun materi Yusril tetap dilanjutkan.

Menurut dia, ada perbedaan antara permohonannya dengan milik Efendy Ghozali dan koalisi masyarakat sipil yang sudah dikabulkan MK, Kamis (23/1) lalu. Yusril mengatakan, pasal yang dipakai tidak sama, begitu juga batu uji UUD-nya.

"Kalau permohonan saya, memungkinkan penyelenggaraan pemilu serentak di 2014," kata Yusril belum lama ini.

Panitera MK, Kasianur Sidauruk mengatakan, pihaknya menjadwalkan sidang permohonan ini berdasarkan jadwal prioritas perkara. Alasan, mengapa setelah dua pekan, sidang uji meteri baru kembali digelar, kata dia, menunggu pemohon menyerahkan perbaikannya.

Yusril sendiri baru menyerahkan perbaikan permohonan pada Rabu (29/1). Terdapat jeda sekitar 5 hari dari waktu penyerahan, MK kembali menjadwalkan kapan sidang UU Pilpres tersebut berlangsung.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement