Senin 03 Feb 2014 07:33 WIB

Pengawasan Feri Penyeberangan Diperketat

Red: Joko Sadewo
Kapal Motor / ilustrasi
Foto: ist
Kapal Motor / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, meminta Dinas Perhubungan memperketat pengawasan operasional feri penyeberangan yang merupakan transportasi alternatif penghubung Kota Tenggarong-Tenggarong Seberang.

"Dinas Perhubungan harus mengawasi lebih intensif dan ketat feri penyeberangan itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Rita Widyasari, Senin (3/2). Dinas Perhubungan kata Rita Widyasari, perlu menguji kelayakan setiap kapal, termasuk menentukan kapasitas muatan sesuai konstruksi atau kemampuan kapal itu.

Rita Widyasari mengaku turut prihatin atas kecelakaan kapal penyeberangan yang terjadi pada Sabtu (1/2) sore yang menyebabkan belasan sepeda motor tenggelam. "Saya tak ingin kejadian seperti itu terulang lagi, makanya pengawasan di penyeberangan harus ketat," ujar Rita Widyasari.

Pada Sabtu sore (1/2) sekitar pukul 16. 30 Wita perahu bermotor pengangkut kendaraan roda dua atau oleh warga setempat di sebut feri tradisonal, tenggelam di perairan Sungai Mahakam, Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut namun 13 sepeda motor tenggelam di Sungai Mahakam tepatnya di kawasan Jalan Mangkuraja RT 1, Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang.

Kepala Badan Penanghulangan Bencana Daerah Kutai Kartanegara Darmansyah, mengatakan, kapal Nur Nadila tersebut tengah mengangkut 13 sepeda motor, dengan 25 penumpang serta seorang motoris dan ABK. Dugaan sementara, feri itu terbalik akibat kelebihan muatan," kata Darmansyah.

Sejak ambruknya Jembatan Kartanegara yang menghubungkan Kota Tenggarong dengan Tenggarong Seberang pada November 2011 lalu, fery penyeberangan tradisional menjadi salah satu transportasi alternatif bagi warga, selain kapal fery ASDP yang disediakan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement