Senin 03 Feb 2014 07:34 WIB

Penegak Hukum Belum Sasar Korupsi Sektor Eksplorasi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Hazliansyah
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri) bersama Koordinator bidang Investigasi dan Publikasi Agus Sunaryanto (kanan)
Foto: Antara
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri) bersama Koordinator bidang Investigasi dan Publikasi Agus Sunaryanto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai aparat penegak hukum belum menyasar kasus dugaan korupsi di sektor eksplorasi. Dari kumpulan data sepanjang 2013, aparat penegak hukum lebih banyak mengungkap kasus rasuah pengadaan barang dan jasa.

Pada semester I 2013, sebanyak 38,22 persen dari 293 kasus dugaan korupsi berada di pengadaan barang dan jasa. Kemudian pada semester II menjadi 42,7 persen dari total 267 kasus.

"Ini berputar di pengadaan barang dan jasa. Tidak ada hal menarik yang dikejar aparat penegak hukum," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun, di kantor ICW, Jakarta, Ahad (2/2).

Menurut Tama, aparat penegak hukum juga perlu menelisik kasus dugaan korupsi di sektor eksplorasi. Seperti pertambangan dan sektor migas. Selama ini, ia mengatakan, pengungkapan kasus dugaan rasuah di sektor eksplorasi masih minim.

"Harapan kita akan menyasar korupsi di sektor besar masih jauh dari harapan," kata dia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan ICW, pada 2013 aparat penegak hukum baru mengungkap tiga kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan. Kemudian ada lima kasus di sektor energi. Ada juga kasus dugaan korupsi di sektor sumber daya air sebanyak dua kasus. Jumlah ini masih jauh dibandingkan kasus dugaan rasuah di sektor infrastruktur (155 kasus) dan keuangan daerah (148 kasus).

Tama mengatakan, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa masih mendominasi pada 2013. Namun, menurut dia, aparat penegak hukum juga perlu memerhatikan dugaan kasus korupsi terkait sumber daya alam.

"Pada sektor tambang, batu bara, migas, itu sebetulnya berkembang," kata dia.

Selain itu, menurut Tama, aparat penegak hukum juga masih fokus menangani kasus dugaan korupsi di sektor pengeluaran atau belanja negara. Ia mengatakan, aparat juga perlu menelisik terjadinya kasus dugaan korupsi pada sektor penerimaan negara. Misalnya sektor perpajakkan. "Perjalanan ke sini tidak menunjukkan progresivitas," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement