REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tenaga Kerja Wanita Asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terjatuh dari lantai dua saat sedang menjemur pakaian di rumah majikannya di Abu Dhabi yang menyebabkan korban terancam lumpuh. "Korban yang diketahui bernama Imas binti Aep Saepuloh saat ini sudah berada di rumahnya di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh," kata Ketua Komite Pengawasan dan Perlindungan TKI Sukabumi, Jamal.
Menurut dia akibat kecelakaan kerja yang dialaminya tulang punggung dan kedua kakinya patah. Jamal yang juga pendamping Imas mengatakan, kondisi pahlawan devisa ini sudah mulai membaik tetapi belum bisa sepenuhnya melakukan aktifitas karena harus tetap menjalani pengobatan berlanjut sampai sembuh.
"Untungnya, korban bekerja di majikannya yang baik sehingga saat mengalami kecelakaan Imas diberikan bantuan secara maksimal mulai dari pengobatan hingga penyembuhan," ujarnya.
Bahkan, TKW yang sudah bekerja selama 14 bulan di Abu Dhabi ini mendapatkan gaji tambahan dan bantuan dari majikannya pascakecelakaan tersebut. Selain itu, seluruh kebutuhan Imas pun diberikan dan saat akan pulang ke Indonesia majikannya membelikan tiket pesawat.
Walaupun semua kebutuhan Imas sudah dipenuhi oleh majikannya tersebut, tetapi pihaknya akan tetap membantu menuntut asuransi ketenaga kerjaan kepada pihak perusahaan penyalur TKI ke luar negeri yakni PT Rayana Manggahina di Jakarta.
"Asuransi tersebut harus tetap diberikan oleh perusahaan, karena merupakan hak Imas untuk menjalani pengobatan pascakecelakaan kerja yang dialaminya tersebut. Maka dari itu, kami tetap akan memperjuangkan haknya yang belum diberikan," tambahnya.
Jamal mengatakan kasus kecelakaan kerja yang dialami Imas harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya dalam pemberian asuransi, karena selama ini untuk mencairkan asuransi tersebut banyak TKI atau TKW yang kesulitan dengan berbagai alasan.