Senin 03 Feb 2014 12:17 WIB

Kosongan Saja, Gede Pasek Jenguk Anas

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Gede Pasek Suardika mendatang Gedung KPK untuk menjengkuk Anas
Foto: Republika/ Wihdan
Gede Pasek Suardika mendatang Gedung KPK untuk menjengkuk Anas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Gede Pasek Suardika datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/2). Politisi Partai Demokrat itu tiba sekitar pukul 09.42 WIB.

Pasek berencana untuk mengunjungi sahabatnya, Anas Urbaningrum, yang tengah mendekam di dalam rumah tahanan (rutan). Selepas meminta izin, Pasek menuju ke rutan KPK. Ini kedua kalinya Pasek mengunjungi Anas. "Kebetulan jamnya besuk. Ingin tahu beliau kondisinya bagaimana," ujar dia.

Awak media menanyakan apa yang dibawa Pasek untuk Anas. Dia pun tersenyum. "Kebetulan tidak bawa apa-apa. Hanya bawa stempel. Sah sebagai penjenguk," ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI itu sambil menunjukkan cap hitam di tangannya.

Kedekatan Pasek dan Anas ini memang sempat menjadi perbincangan. Terutama dalam kaitannya dengan Partai Demokrat. Namun, Pasek mengatakan, selama ini dia belum mendengar adanya larangan untuk menjenguk Anas. "Yang baru terjadi kan menemani Mas Anas, saya sempat mau dicopot, tapi sampai sekarang belum jadi," kata dia.

Sebelumnya Partai Demokrat sempat melayangkan surat pencopotan Pasek sebagai anggota dewan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI. Namun surat Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dikembalikan ke DPP Partai Demokrat.

Surat tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan karena tidak mencantumkan tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Surat tersebut hanya ditandatangani Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal.

Selain Pasek, istri Anas, Athiyyah Laila juga datang untuk menjenguk. Ia menyusul kedatangan Pasek. Namun, Athiyyah terlihat buru-buru untuk menuju rutan dan menghindari pertanyaan awak media. Athiyyah tidak berkomentar akan kunjungannya hari ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement