REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Hospital and Clinic Watch (Inhotch) melalui rilisnya menyayangkan tragedi kemanusiaan yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien, Edi (63 tahun).
Pejabat RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung diduga terlibat pembuangan pasien miskin bernama Suparman bin Sariun alias Mbah Edi (64).
Hal tersebut disampaikan oleh dr Fikri Suadu selaku Direktur Inhotch. Menurutnya kejadian memalukan ini merupakan preseden buruk yang menghancurkan citra dunia kesehatan di Indonesia.
"Prinsipnya kejadian ini merupakan bentuk demoralisasi yang melanda semua sendi-sendi kehidupan bernegara akibat lemahnya Kepemimpinan Nasional Indonesia. Ini jelas Kejahatan Kemanusiaan," ujarnya, Senin (3/2).
Fikri menambahkan, seluruh oknum yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan itu harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat. Disamping itu Direktur RSUD Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) maupun Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung harus diberhentikan. Diatas semuanya, Menkes RI harus meminta maaf atas peristiwa Kejahatan Kemanusiaan tersebut.
Sementara itu, Polres Kota Bandar Lampung telah menetapkan 6 tersangka yaitu sopir ambulans Muhaimin, Andi Karyadi (perawat di bagian rawat inap), dua orang bagian sanitasi Andi dan Andika, Adi petugas cleaning service, serta Rudi seorang juru parkir.